Sosial Budaya
Aceh sebagai sebuah entitas etnis dan wilayah tertentu sangat berbeda
dengan etnis atau wilayah lainnya di Indonesia. Masyarakat Aceh adalah
masyarakat yang pluralistis dan ?terbuka?. Di daerah Nanggroe Darussalam
ini terdapat 8 sub etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Kedelapan
subetnis tersebut mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yang sangat
berbeda antara satu dengan yang lain. Misalnya, menurut sejarahnya, sub
etnis Aneuk Jamee merupakan pendatang yang berasal dari
Sumatera Barat (etnis Minangkabau) sehingga budaya subetnis Aneuk Jamee
mempunyai kemiripan dengan budaya etnis Minangkabau.
![]() |
Secara sosial dan budaya, tata cara
kehidupan masyarakat Gampong Niron berpedoman pada naskah Qanun
Syara’ Kesultanan Aceh yang ditulis oleh Tengku Di Mulek pada tahun 1270
Hijriah. Hal ini terlihat pada tatanan sistem pemerintahan Adat, sistem
kelembagaan sosial kemasyarakatan dan sistem kekerabatan masyarakat yang
berlaku.

Komentar
Posting Komentar