Sosial Budaya



Aceh sebagai sebuah entitas etnis dan wilayah tertentu sangat berbeda dengan etnis atau wilayah lainnya di Indonesia. Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan ?terbuka?. Di daerah Nanggroe Darussalam ini terdapat 8 sub etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Kedelapan subetnis tersebut mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yang sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Misalnya, menurut sejarahnya, sub etnis Aneuk Jamee merupakan pendatang yang berasal dari Sumatera Barat (etnis Minangkabau) sehingga budaya subetnis Aneuk Jamee mempunyai kemiripan dengan budaya etnis Minangkabau.


Secara sosial dan budaya, tata cara kehidupan masyarakat Gampong Niron berpedoman pada naskah Qanun Syara’ Kesultanan Aceh yang ditulis oleh Tengku Di Mulek pada tahun 1270 Hijriah. Hal ini terlihat pada tatanan sistem pemerintahan Adat, sistem kelembagaan sosial kemasyarakatan dan sistem kekerabatan masyarakat yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Desa

Pembangunan Talud Jalan Dusun Kuta Bak Buloh Dari Dana Desa Tahap Pertama TA 2020